Minggu, 26 April 2015

PERKEMBANGAN MATERI PEMBELAJARAN PKN MI




PERKEMBANGAN MATERI PEMBELAJARAN PKN MI
A.    Perkembangan materi pembelajaran/ bahan ajar pembelajaran PKn MI
1.      Pengertian bahan ajar
Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru / intruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan yang tidak tertulis.Bahan ajar merupakan informasi, alat dan teks yang dipergunakan guru untuk perencanaan dan penelaahan implementasikan pembelajaran.Bahan ajar berisi materi pembelajaran yang secara garis besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau niali yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan.
Pengembangan bahan ajar merupakan upaya penyusunan bahan ajar baik berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis oleh guru untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di kelas.
2.      Cirri-ciri bahan ajar
a.       Menimbulkan minat baca
b.      Ditulis dan dirancang untuk siswa
c.       Menjelaskan tujuan intruksional
d.      Disusun berdasarkan pola belajar yang fleksibel
e.       Struktur berdasarkan kebutuhan siswa  dan kompetensi akhir yang akan dicapai
f.       Memberi kesempatan kepada siswa untuk berlatih
g.      Mengakomodasi kesulitan siswa
h.      Memberikan rangkuman
i.        Gaya penulisan komunikatif dan semiformal
j.        Kepadatan berdasarkan kebutuhan siswa
k.      Dikemas untuk proses intruksional
l.        Mempunyai mekanisme untuk mengumpulkan umpan balik dari siswa
m.    Menjelaskan cara mempelajari bahan ajar

3.      Bentuk-bentuk bahan ajar
a.       Bahan cetak seperti hand out,buku,modul,lk siswa, brosur
b.      Audio visual seperti video, film, VCD
c.       Audio : adio, casset, CD,PH
d.      Visual : foto, gambar, model/ maket
e.       Multi media: CD interaktif, computer based, internet
4.      Cakupan bahan ajar
a.       Judul ,MP, SK, KD, Indikator, tempat
b.      Petunjuk belajar (petunjuk siswa/guru)
c.       Tujuan yang akan dicapai
d.      Imformasi penduduk
e.       Latihan-latihan
f.       Petunjuk kerja
g.      Penilaian
5.      Peta bahan ajar
Sebelum menyusun bahan ajar, sebaiknya guru menyusun peta bahan ajar untuk mengidentifikasi materi dan informasi yang tercangkup dalam bahan ajar. Ada beberapa prinsip dalam pemilihan materi bahan ajar yaitu: prinsif relevansi, konsistensi, dan kecukupan.
Prinsif relevansi artinya keterkaitan antara materi pembelajaran dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.Prinsif konsistensi artinya keajegan, jika kompetensi dasar yang harus di kuasai siswa ada empat macam maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam.Misalnya kompetensi dasar yang harus di kuasai siswa adalah pengoperasian bilangan yang meliputi penambahan, pengurangan, perkalian dan pembagian.Mataeri yang diajarkan juga harus meliputi tehnik penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian.
Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan.Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak.Jika terlalu banyak akan membuang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.
Dalam pemetaan bahan ajar terdapat langkah-langkahyaitu:
a.       Menentukan standar kompetensi dan kompetensi dasar
Sebelum menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu diidentifikasi aspek-aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari atau dikuasai siswa.Aspek tersebut diperlukan karena setiap aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran.
b.      Menentukan materi pokok
Setiap aspek standar kompetensi tersebut memerlukan materi atau bahan ajar yang berbeda-beda untuk membantu pencapaianya.Materi pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Materi pembelajaran aspek kognitif secara terperinci dapat dibagi menjadi 4 jenis yaitu: fakta, konsep, prinsif dan prosedur.
·         Materi jenis fakta adalah materi berupa nama-nama objek, nama tempat, nama orang, lambing, peristiwa sejarah, nama bagian atau komponen suatu benda.
·         Materi konsep berupa pengertian, definisi, hakikat inti isi.
·         Materi jenis prinsif berupa dalil, rumus
·         Materi jenis prosedur berupa langkah-langkah mengerjakan sesuatu secara urut, misalnya langkah-langkah menelpon, cara-cara pembuatan telur asin, atau cara-cara pembuatan bel listrik
·         Materi pembelajaran aspek afektif meliputi: pemberian respon, penerimaan, dan penilaian.
·         Materi pembelajaran aspek motorik terdiri dari gerakan awal,semi rutin.
Berikut adalah pertanyaan-pertanyaan  penuntun untuk mengidentifikasi jenis materi pembelajaran :
1)      Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa mengingat nama suatu objek,symbol atau suatu peristiwa yang harus diajarkan adalah fakta contoh : nama-nama pahlawan nasional,peristiwa sejarah nama-nama organisasi sosial di Indonesia.
2)      Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa kemampuan untuk menyatakan suatu definisi menuliskan cirri khas. Contoh : seorang guru menunjukan beberapa provinsi kemudian siswa diminta untuk mengklasifikasikan atau mengelompokkan mana yang termansuk provinsi di Sumatra dan mana yng ternansuk provinsi di Sulawesi.
3)      Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa menjelaskan atau melakukan langkah-langkah atas prosedur secara urut. Contoh: langkah- langkah mengatasi permasalahan dalam mewujudkan masyarakat demokrasi.
4)      Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa menentukan hubungan antara beberapa konsep. Contoh: hubungan-hubungan antara kebiasaan siswa di rumah dan prilaku siswa di sekolah, jika di rumah berprilaku baik maka prilaku di sekolah juga baik.
5)      Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa memilih berbuat atau tidak berbuat berdasarkan pertimbangan baik buruk suka tidak suka. Contoh: ali memilih mentaati rambu-rambu lalulintas meskipun terlambat mansuk sekolahsetelah di sekolah di ajarkan pentingnya menaati peraturan lalulintas.
6)      Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa melakukan perbuatan secara fisik. Contoh: dalam pelajaran gotong royong, siswa diharapkan mampu membiasakan diri unuk gotong royong.
6.      Alur analisis penyusunan bahan ajar
a.       Menentukan standar kompetensiensi
b.      Menentukan kompetensi dasar
c.       Mengembangkan indicator
d.      Pemilihan materi pembelajaran
e.       Mengidentifikasi kegiatan pembelajaran
f.       Memilih bahan ajar minsalnya LKS atau modul
7.      Teknik penyusunan lembar kerja siswa
Langkah-langkah penulisan LKS sebagai berikut:
a.       Melakukan analisis kurikulum, SK, KD, dan materi pembelajaran
b.      Menyusun peta kebutuhan LKS
c.       Menentukan judul LKS
d.      Menulis LKS
e.       Menentukan alat penilaian
Struktur LKS secara umum adalah:
a.       Judul, mata pelajaran, semester
b.      Petunjuk belajar
c.       Kompetensi yang akan dicapai
d.      Indikator
e.       Informasi  pendukung
f.       Tugas tugas dan langkah langkah kerja
g.      Penilaian
8.      Teknik penyusunan modul
Modul adalah bahan ajar yang disusun secara sistematis dan menarik yang mencangkup isi materi, metode, dan evaluasi yang dapat digunakan secara mandiri, belajar sesuai dengan kecepatan masing-masing individu secara efektif dan efesien.
Karakteristik modul adalah:
a.       Mampu membelajarkan diri sendiri
b.      Tujuan akhir modul harus dirumuskan secara jelas dan terukur
c.       Materi dikemas dalam unit unit kecil dan tuntas , tersedia contoh-contoh
d.      Tersedia soal-soal latihan
e.       Bahasa sederhana
f.       Materinya up to date dan kontekstual
g.      Terdapat rangkuman materi pembelajaran
Kerangka modul meliputi:
a.       Halaman sampul
b.      Kata pengantar
c.       Daftar isi
d.      Peta kedudukan maodul

9.      Ruang lingkup materi PKn MI
Pada dasarnya mata pelajaran pendidikan pancasila dan kewarga negaraan (PPKn) merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga Negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajiban untuk menjadi warga Negara yang cerdas terampil dan berkarakter yang diamanatkan oleh pancasila dan UUD 1945.
Seorang guru  hendaknya mampu mencermati tujuan mata pembelajaran PKn yaitu:
a.       Berfikir secara kritis, rasional , dan kreatif dalam menghadapi isu kewarga negaraan
b.      Berpartisifasi secara aktif dan bertanggung jawab
c.       Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karaklter masyarakat indosesia
d.      Berintraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam pencaturan dunia secara langsung atau tidak langsung
Adapun ruang lingkup materi pembelajaran PPKn yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
a.       Persatuan dan kesatuan bangsa, meliputi: hidup rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan, kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, sumpah pemuda, keutuhan Negara kesatuan repoblik Indonesia .
b.      Norma hukum dan peraturan meliputi: tertib dalam kehidupan keluarga, tata tertib di sekolah, norma yang berlaku di masyarakatperaturan-peraturan daerah norma norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
c.       Hak asasi manusia meliputi: hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban anggota, masyarakat
d.      Konstitusi Negara meliputi: proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia
e.       Kebutuhan warga Negara meliputi: hidup gotong royong,harga diri sebagai warga masyarakat, kebebasan berorganisasi
f.       Kekuasaan dan politik meliputi: pemerintahan desa dan kecamatan, pemerintahan daerah dan onotomi, pemerintahan pusat,
g.      Pancasila meliputi: kedudukan pancasila sebagai dasar Negara dan ideology Negara, perumusan pancasila sebagai dasar Negara
h.      Globalisasi meliputi: globalisasi dilingkungannya politik luar negeri Indonesia di era globalisasi
Mata pembelajaran PKn pada tingkat MI adalah:
a.       Menunjukan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, Negara dan tanah air Indonesia
b.      Mematuhi aturan-aturan yang berlaku di dalam lingkungannya
c.       Mematuhi keberagaman agama, budaya, suku, ras dan golongan sosial ekonomi
d.      Menunjukan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan
e.       Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri
f.       Menunjukan rasa keingintahuan yang tinggi
g.      Berkomunikasi secara santun
h.      Menunjukan kegemaran membaca
i.        Menunjukan kebiasaan hidup bersih, sehat
j.        Bekerja sama dalam kelompok, tolong menolong
a.      Standar kompetensi lulusan
Standar kompetensi lulusan pada pembelajaran PKn MI adalah:
1)      Menerapkan hidup rukun dalam perbedaan, dirumah dan di sekolah
2)      Memahami kewajiban sebagai warga dalam keluarga da sekolah
3)      Memahami hidup tertib dan gotongroyong
4)      Menampilkan sikap cinta lingkungan dan demokratis
5)      Menampilkan prilaku jujur, disiplin
6)      Memahami system pemerintahan baik dalam tingkat daerah dan pusat
7)      Memahami keutuhan dan kesatuan repoblik Indonesia
8)      Memahami dan menghargai makna nilai-nilai kejuangan bangsa
9)      Memahami hubungan Indonesia dengan Negara tetangga dan politik luar negeri
10.  Pengembangan materi PKn MI
Berdasarkan Permendiknas No. 22/2006, tanggal 23 Mei 2006 tentang standar isi (SI) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah terdiri 24 standar kompetensi dan 57 kompetensi dasar, yang akan dijadikan acuan dalam penyusunan materi PKn MI. di bawah ini beberapa standar kompetensi dan kompetensi dasar pada kelas I dan II.

Kelas I, Semester 1
             Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.      Menerapkan hidup rukun dalam perbedaan
1.1           Menjelaskan perbedaan jenis kelamin, agama, dab suku bangsa
1.2           Memberikan contoh hidup rukun melalui kegiatan di rumah dan di sekolah
1.3           Menerapkan hidup rukun di rumah dan di sekolah
2.      Membiasakan tertib di rumah dan di sekolah
2.1           Menjelaskan pentingnya tata tertib di rumah dan di sekolah
2.2           Melaksanakan tata tertib di rumah dan di sekolah

    Kelas I, Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
3.      Menerapkan hak anak di rumah dan di sekolah
3.1           Menjelaskan hak anak untuk bermain, belajar dengan gembira dan didengar pendapatnya
3.2           Melaksanakan hak anak di rumah dan di sekolah
4.      Menerapakan kewajiban anak di rumah dan di sekolah
4.1           Mengikuti tata tertib di rumah dan di sekolah
4.2           Melakasanakan aturan yang berlaku di masyarakat













Tidak ada komentar:

Posting Komentar